Grati (Kabarpas.com) – Akibat sopir mengantuk, truk bermuatan pasir dengan nopol N 9338 UZ, menabrak pagar sebuah rumah yang terletak di jalur Pantura Pasuruan-Probolinggo, tepatnya di jalan raya Grati, Kabupaten Pasuruan.
Kecelakaan tunggal ini terjadi, saat truk muatan pasir yang dikemudikan Sholikin (27), warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang ini melaju dari arah timur ke barat. Dan saat sampai di lokasi kejadian, tiba-tiba truk ini menabrak pagar rumah milik H. Muhtadi yang letaknya berada pinggir jalan raya setempat.
“Saat itu saya sedang berada di dalam rumah. Namun, tiba-tiba terdengar suara dentuman keras di luar rumah. Sehingga saya pun kemudian langsung keluar untuk melihat kondisi apa yang sedang terjadi,” ujar H. Muhtadi kepada Kabarpas.com saat ditemui di lokasi, Senin (23/02/2015) pagi.
Pada saat dirinya keluar itulah ia melihat, kalau pagar rumahnya sedang dalam kondisi rusak parah, lantaran usai ditabrak truk berwarna putih tersebut.
”Waktu saya keluar, kondisi halaman depan rumah sudah berantakan semua. Dan saat itu juga, saya melihat truk yang menabrak pagar rumah sedang berhenti, dengan kondisi body depan ringsek,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Kendati demikian, dalam kecelakaan ini tidak ada korban jiwa. Hanya saja, akibat kecelakaan ini pagar rumah milik H. Muhtadi mengalami kerusakan parah dan diperkirakan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Sementara itu, KBO Lantas Polresta Pasuruan, Ipda Jayadi menjelaskan, bahwa kecelakaan tunggal ini dikarenakan sopir truk mengantuk.
”Menurut keterangan sopir, sebelum kecelakaan dia merasa kecapekan karena sudah tiga kali ngeban di jalan. Namun, dikarenakan dia harus mengantarkan pasir ke daerah Porong. Ia pun harus melanjutkan perjalananannya dengan kondisi capek dan lelah. Kondisi inilah yang membuatnya mengantuk hingga tak mampu mengemudikan kendaraannya dengan baik,” pungkasnya. (ajo/uje).

















