Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Nasional · 19 Mar 2017

Kakek 65 Tahun Cabuli Siswa SD di Kebun Kosong


Kakek 65 Tahun Cabuli Siswa SD di Kebun Kosong Perbesar

Reporter: Agus Uwais Qorni

Editor : Agus Hariyanto

____________________________________________________________

Banyuwangi (Kabarpas.com) – Meski usia Muskin (65), telah renta. Namun, syahwatnya tetap saja bergelora layaknya anak muda. Sehingga akibat tak mampu membendung nafsunya itu. Kini, manula yang giginya telah ompong tersebut harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Kalipuro.

Warga Lingkungan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro ini, ditangkap Polsek Kalipuro. Usai melakukan sodomi terhadap seorang bocah laki-laki yang masih duduk di bangku kelas 5 SD berinisial YG.

Perbuatan si kakek ini, melanggar pasal 76 E junto pasal 82 UU No. 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Polisi juga menjerat pelaku dengan pasal 292 KUHP.

Menurut Kapolsek Kalipuro AKP Supriyadi, aksi sodomi terjadi di sebuah kebun yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Lingkungan Sukowidi, Kelurahan Klatak.

“Laporan sudah masuk sejak tanggal 10 Maret 2017. Pelaku diamankan di kediamannya pada Kamis, 13 Maret 2017,” terang Kapolsek AKP Supriyadi kepada Kabarpas.com, Minggu (19/03/2017).

Tak hanya itu, aksi tak patut yang dilakukan pelaku tidak hanya sekali. Setidaknya 4 kali perbuatan itu disalurkan tersangka terhadap korban yang masih sangat belia.

“Intinya pelaku melakukan itu sampai mencapai orgasme. Tapi, alat vital tersangka tidak sampai dimasukkan ke anus korban. Usai beraksi korban diberi uang antara Rp 5 ribu hingga 20 ribu,” tegas AKP Supriyadi kepada Kabarpas.com.

Ironisnya lagi, Muksin melakukan ulahnya dengan sadar. Dia mengaku terburu nafsu dan bingung hendak menyalurkannya. Sampai akhirnya muncul ide untuk melakukan sodomi terhadap korban.

“Tersangka tidak punya istri. Makanya aksi itu diakui terjadi lantaran ia tak bisa menyalurkan nafsu syahwatnya,” tambah Kapolsek.

Kini kasus ini sedang didalami aparat untuk mencari kemungkinan korban lain. Sejumlah saksi juga dimintai keterangan. (ais/gus).

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Cari_Aman di Jalan, Kenali Potensi Bahayanya

28 November 2021 - 11:53

Menlu Retno Buka BDF ke-12 di Bali

5 Desember 2019 - 15:01

Memahami Tradisi Hari Raya Purnama di Bali

12 November 2019 - 19:35

Kemen PPPA Raih Penghargaan Bawaslu Award 2019

26 Oktober 2019 - 10:16

Usai Dilantik Presiden, Menteri Bintang Puspayoga Pimpin Rapat Perdana di Kemen PPPA

24 Oktober 2019 - 06:13

Kualitas Udara Sumatera Selatan Memburuk, Sekolah Libur

14 Oktober 2019 - 15:05

Trending di Nasional