Banyuwangi (Kabarpas.com) – Meski sudah mengeluarkan biaya cukup besar. Namun, nelayan Muncar masih mengeluhkan sulitnya perijinan PAS kapal. Pasalnya lebih dari sembilan bulan, ijin yang diajukan oleh mereka tak kunjung turun. Hal tersebut membuat para nelayan ini enggan melaut. karena, jika kepergok kapal patroli perikanan, maka mereka akan mendapat teguran.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kasim, salah satu nelayan di pelabuhan Muncar, Banyuwangi, ia mengaku sepeda motornya rela ia jual demi mengurus perijinan PAS kapal.
“Tak sedikit uang yang sudah dikeluarakn, untuk membayar Syahbandar saja mencapai Rp. 1.700.000,- belum lagi persyaratan dari desa dan kecamatan demi kelengkapan pengajuan ijin kapal. Kalau di desa dan kecamatan habis Rp. 100.000,- dengan rincian desa Rp. 50.000,- dan Kecamatam Rp. 50.000,- .” ucap Kasim kepada Kabarpas.com, Kamis, (17/11/2016).
Kasim menambahkan, pengajuan yang dilakukan sejak 22 Febuari 2016 hingga sekarang tak kunjung keluar. “Padahal kita sudah ngeluarin biaya, dan kalu lihat berita di tv, kata para pejabat perijinan PAS kapal cepat, namun kenyataannya lama,” imbuhnya.
Kondisi ini tentunya membuat para nelayan resah, karena setiap melaut jika kapal mereka kepergok dengan kapal patroli selalu ditangkap dan ditegur. Ditambah lagi, saat kesadaran para nelayan tumbuh untuk menaati peraturan. Sehingga proses birokrasi di Syahbandar yang lambat membuat kecewa para pemilik kapal di pelabuah terbesar no 2 di Indonesia tersebut. (ais/gus).













