Pasuruan, Kabarpas.com – Ketua TP PKK Kota Pasuruan, Suryani Firdaus, menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah pernikahan dini di tengah pesatnya perkembangan era digital. Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI) dengan tema “Cegah Perkawinan Anak” di Ruang Pertemuan TP PKK Kota Pasuruan, Kamis (23/4/2026).
Dalam sambutannya, Suryani menyampaikan bahwa kemajuan teknologi yang semakin mudah diakses oleh anak-anak menjadi tantangan tersendiri bagi orang tua dalam melakukan pengasuhan.
“Saat ini teknologi ada di genggaman anak-anak kita. Ini menjadi tantangan bagi orang tua untuk tetap hadir dan mendampingi agar anak tidak terjerumus pada hal-hal negatif, termasuk risiko pernikahan dini,” ujarnya.
Wanita yang akrab disapa Bunda Ani Adi Wibowo ini menegaskan bahwa perkawinan anak atau pernikahan dini merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama, baik dari pemerintah, keluarga, maupun masyarakat.
“Anak-anak yang menikah di bawah usia 19 tahun pada dasarnya belum siap secara fisik, mental, maupun reproduksi. Karena itu, peran orang tua sangat penting dalam memberikan pemahaman dan perlindungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dampak pernikahan anak sangat luas, mulai dari putus sekolah, risiko kesehatan seperti kelahiran prematur dan stunting, hingga potensi kekerasan dalam rumah tangga akibat ketidaksiapan mental.
Melalui program PAAREDI, TP PKK Kota Pasuruan, khususnya Pokja I, terus mendorong penguatan peran orang tua sebagai pendidik utama dalam keluarga.
“Orang tua harus membangun komunikasi yang baik dengan anak, memahami dunia mereka, serta menjadi tempat yang nyaman untuk berbagi,” pesannya.
Selain itu, ia juga mengajak kader PKK dan seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan pernikahan dini demi mewujudkan generasi yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Kota Pasuruan, staf ahli, Sekretaris TP PKK, Ketua Pokja I–IV, serta para peserta sosialisasi. (ajo/ian).

















