Rabu, 08 April 2026 – 08.12 | 751 kali dilihat
Jember, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten Jember mulai mengubah pendekatan dalam menangani kemacetan yang selama ini terjadi di Kecamatan Puger. Alih-alih memperketat pembatasan, pemerintah justru memilih merelaksasi jam operasional armada truk menuju pabrik PT Imasco Asiatic.
Kebijakan ini diambil setelah audiensi antara pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan perwakilan masyarakat yang selama ini terdampak antrean panjang kendaraan di ruas Jalan Kasiyan Timur dan Kasiyan Barat.
Camat Puger, Beny Ginting mengatakan relaksasi jam operasional menjadi solusi kompromi atas masalah yang selama ini justru dipicu oleh aturan sebelumnya. Armada truk yang semula hanya diizinkan melintas mulai pukul 16.00 hingga 06.00 pagi, kini diperbolehkan beroperasi lebih awal, yakni sejak pukul 10.00 hingga 06.00 keesokan harinya.
Menurut Beny, pembatasan waktu yang terlalu sempit justru menciptakan efek penumpukan. Ratusan truk terpaksa berhenti dan mengantre di pinggir jalan sejak siang hari, menunggu waktu operasional dibuka.
“Setiap hari ada sekitar 150 sampai 200 truk. Mereka sudah datang sejak siang, menunggu jam 4 sore. Ini yang kemudian menimbulkan kemacetan dan mengganggu akses ke toko maupun UMKM,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Situasi tersebut membuat jalan utama di kawasan Puger tidak hanya padat, tetapi juga menghambat aktivitas ekonomi warga sekitar. Akses keluar-masuk pertokoan menjadi terbatas, sementara ruang jalan dipenuhi kendaraan berat yang parkir menunggu giliran.
Relaksasi jam operasional ini, kata Beny, bukan kebijakan yang diambil tanpa uji coba. Skema serupa sebelumnya telah diterapkan secara terbatas pada hari Minggu, dengan hasil yang dinilai cukup efektif.
“Saat dicoba mulai jam 10 pagi, tidak ada antrean. Lalu lintas berjalan normal,” katanya.
Pemerintah daerah kini berencana memberlakukan kebijakan tersebut secara lebih luas, dengan tetap membuka ruang evaluasi berdasarkan kondisi di lapangan.
Pj Sekretaris Daerah Jember, Akhmad Helmi Lukman menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil tarik-menarik kepentingan antara kebutuhan masyarakat dan aktivitas industri.
“Hasil pertemuan, bupati sepakat tidak memberlakukan operasional 24 jam. Kita ambil jalan tengah dengan relaksasi, meskipun mungkin tidak sepenuhnya memuaskan semua pihak,” ujarnya.
Menurut Helmi, opsi operasional penuh selama 24 jam sempat mengemuka, terutama dari pelaku usaha yang menginginkan distribusi lebih fleksibel. Namun, pemerintah memilih menahannya demi mempertimbangkan kenyamanan warga.
Sebagai gantinya, relaksasi waktu hingga sekitar 20 jam dinilai cukup untuk mengurangi antrean tanpa mengorbankan sepenuhnya kepentingan masyarakat.
“Harapannya kemacetan bisa ditekan, tapi ekonomi tetap berjalan. Termasuk pedagang di sekitar lokasi juga tidak terganggu,” kata Helmi.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, pengawasan di lapangan akan diperketat dengan melibatkan lintas instansi, mulai dari TNI, Polri, hingga Satuan Polisi Pamong Praja. Di sisi lain, pihak PT Imasco Asiatic juga diminta menata jadwal armadanya agar lebih disiplin dan tidak menumpuk pada jam tertentu.
“Perusahaan harus mengatur ritme armadanya. Semua pihak juga akan turun melakukan pengawasan,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa relaksasi ini masih bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi. Opsi kebijakan lanjutan tetap terbuka, terutama jika kondisi lalu lintas belum menunjukkan perbaikan signifikan.
Dalam jangka pendek, relaksasi jam operasional menjadi instrumen cepat untuk meredam kemacetan. Namun dalam jangka panjang, persoalan infrastruktur jalan dan manajemen distribusi logistik tetap menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan. (dan/ian).

















