Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 16 Mar 2026

Garis Polisi di SPBU Tegal Besar Dicopot, Pelapor dan Kuasa Hukum Pertanyakan Polres Jember 


Garis Polisi di SPBU Tegal Besar Dicopot, Pelapor dan Kuasa Hukum Pertanyakan Polres Jember  Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Garis polisi yang sebelumnya melintang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Teuku Umar, Tegal Besar, Jember, dikabarkan telah dilepas hanya dua hari setelah dipasang oleh Satreskrim Polres Jember. Pelepasan segel tersebut memicu pertanyaan dari pelapor kasus dugaan penyelewengan solar bersubsidi, David Handoko Seto.

David mengaku tidak mendapatkan informasi resmi terkait pembukaan garis polisi yang sebelumnya dipasang dalam rangka penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.

“Dalam persoalan ini saya adalah pelapor. Mestinya apa pun yang dilakukan Polres Jember sebagai perkembangan hasil penyidikan tetap harus disampaikan kepada saya,” kata David saat ditemui wartawan.

Menurut dia, pembukaan garis polisi seharusnya dilakukan secara terbuka dan terkoordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam proses penanganan kasus tersebut.

“Termasuk pembukaan garis polisi yang kemarin dipasang bersama BPH Migas dan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI. Menurut saya ini sesuatu yang tidak terkoordinasi. Kami berharap pihak-pihak yang berkepentingan menghormati hukum yang berlaku,” ujarnya.

David juga menyebut pihaknya menerima informasi dari pengawas SPBU bahwa garis polisi tersebut dilepas oleh anggota kepolisian.

“Informasi yang kami terima dari pengawas, segel ini dibuka oleh Pak Heri dari Polres Jember. Pak Agus menyampaikan bahwa Pak Heri itu Kanit Pidsus. Bahkan ada rekaman yang sempat direkam oleh salah satu teman wartawan,” kata dia.

Terkait langkah selanjutnya, David menyatakan akan meminta klarifikasi langsung kepada pihak kepolisian.

“Saya akan tanyakan ke Polres kenapa ini dibuka. Harusnya perkembangan pemeriksaan atau hasil penyidikan disampaikan kepada saya sebagai pelapor,” ujarnya.

Reaksi keras juga disampaikan kuasa hukum David, Moh Husni Thamrin. Ia menyayangkan pembukaan garis polisi tersebut karena menurutnya proses penyelidikan masih berada pada tahap awal.

“Sebagai kuasa hukum pelapor, saya sangat menyayangkan. Selain belum ada SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), proses penyelidikan dan penyidikan juga baru dimulai,” kata Thamrin.

Ia meminta Polres Jember serius mengusut dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, terlebih di tengah imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk melakukan penghematan bahan bakar.

Thamrin menegaskan bahwa pemasangan garis polisi sebelumnya bertujuan untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus menjaga barang bukti.

“Kalau tiba-tiba garis polisi dibuka diam-diam, tentu menimbulkan pertanyaan. Jangan sampai muncul dugaan polisi tidak serius dan ada permainan yang melibatkan sindikat BBM,” ujarnya.

“Saya menduga ada beking kuat di belakang pelaku, siapa pun bekingnya harus ditindak,” imbuhnya tegas.

Sebelumnya, SPBU di Jalan Teuku Umar disegel oleh aparat kepolisian pada Sabtu (14/3/2026) setelah diduga terlibat dalam praktik penyelewengan BBM bersubsidi ke sektor non-subsidi.

Wakapolres Jember Kompol Ferry Dharmawan saat itu menyatakan penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

“Ada kejanggalan yang ditemukan dan kami akan mengusut siapa saja yang terlibat. BBM subsidi harus jatuh ke tangan yang berhak,” kata Ferry saat penyegelan berlangsung.

Kasus tersebut juga mendapat perhatian Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi yang hadir langsung di lokasi. Ia meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak pihak mana pun yang terlibat dalam praktik mafia BBM.

“Jangan takut. Mau siapa pun di belakangnya, dari lembaga mana pun, lawan,” tegas Bambang saat itu.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kanit Tipidter Polres Jember IPDA Harry Sasono belum memberikan penjelasan detail terkait kabar pembukaan garis polisi tersebut.

“Tunggu komentar dari pak kasat saja,” ujarnya singkat. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 696 kali

Baca Lainnya

Bangun Kawasan Kuliner, Pemkab Jember Hentikan Proyek Saat Ibadah Berlangsung

11 April 2026 - 12:57

Jember Siapkan Street Food, PKL Dipusatkan di Jalan Kartini–Gatot Subroto

11 April 2026 - 12:15

Dari Bandara hingga PAD, Kinerja Ekonomi Jember Menguat dalam Setahun

11 April 2026 - 12:09

Transparansi Era Digital, Fawait Jawab Kritik Warga Secara Real-Time

11 April 2026 - 12:03

Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp 140 Ribu per Kilogram

10 April 2026 - 20:46

MPM Honda Jatim Buka Peluang Karier Mekanik Lewat Program Bootcamp, Ajak Talenta Muda Bergabung

10 April 2026 - 16:08

Trending di Kabar Otomotif