Senin, 09 Maret 2026 – 22.36 | 983 kali dilihat
Jember, Kabarpas.com – Pemkab Jember memastikan penyaluran insentif bagi para guru ngaji pada tahun 2026 akan segera rampung sebelum Hari Raya Idulfitri. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Jember Muhamad Fawait saat menggelar kegiatan Sholawat Kampoeng dalam rangka Safari Ramadan di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Senin (9/3/2026) sore.
Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan warga tersebut, Fawait menyampaikan bahwa jumlah penerima insentif tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Jika sebelumnya penerima hanya berkisar 16 ribu orang, kini jumlahnya melonjak hingga lebih dari 21 ribu penerima yang telah terverifikasi.
Menurut Fawait, peningkatan jumlah penerima tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih kepada para pendidik keagamaan yang selama ini berperan penting dalam membina kehidupan religius masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa saat ini jumlah penerima yang telah terverifikasi mencapai sekitar 21.100 orang. Angka tersebut merupakan peningkatan cukup besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya sekitar 16 ribu penerima.
Setiap guru ngaji akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta per tahun. Selain peningkatan jumlah penerima, pemerintah daerah juga melakukan perubahan mekanisme penyaluran agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Jika sebelumnya para penerima harus datang ke lokasi tertentu dan mengantre cukup lama, kini penyaluran dilakukan lebih dekat melalui balai desa masing-masing. Dengan mekanisme tersebut, para guru ngaji cukup datang ke desa untuk mengambil hak mereka tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Fawait menegaskan bahwa pemerintah daerah menargetkan seluruh insentif tersebut dapat dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri sehingga dapat membantu kebutuhan para penerima menjelang lebaran.
Selain bagi guru ngaji, pemerintah daerah juga berencana menyalurkan insentif kepada para ketua pengajian. Program tersebut ditargetkan dapat direalisasikan sebelum Desember tahun ini sebagai bagian dari upaya memperkuat dukungan terhadap kegiatan keagamaan di masyarakat.
Sementara itu, secara teknis proses penyaluran honorarium tahap pertama dijadwalkan dimulai pada Selasa, 10 Maret 2026.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Nurul Hafid Yasin, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bank Jatim untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar.
Pada tahap awal, distribusi insentif akan difokuskan di tujuh kecamatan, yakni Balung, Mumbulsari, Panti, Sukorambi, Sumberjambe, Sumbersari, dan Umbulsari.
Penyaluran dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 waktu setempat. Pemerintah daerah juga mengimbau para penerima agar membawa dokumen persyaratan lengkap untuk mempercepat proses verifikasi.
Para penerima diwajibkan membawa buku rekening Bank Jatim, KTP asli beserta fotokopinya. Apabila terdapat perbedaan data identitas antara nama dan nomor induk kependudukan (NIK), penerima diminta melampirkan surat keterangan beda identitas sebagai dokumen pendukung.
Melalui penyaluran insentif ini, pemerintah daerah berharap kesejahteraan para guru ngaji dapat lebih diperhatikan sekaligus memperkuat peran mereka dalam menjaga kehidupan keagamaan di tengah masyarakat Jember. (dan/ian).

















