Pasuruan, Kabarpas.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil kian serius bersolek diri. Tak ingin sekadar menjadi tempat pembinaan narapidana, institusi di bawah naungan Kemenkumham ini menabuh genderang perang terhadap praktik korupsi dan pungutan liar. Hal itu ditegaskan melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI).
Seluruh pegawai mulai dari pimpinan hingga staf berikrar menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pakta integritas ini untuk mengubah budaya kerja birokrasi yang selama ini dicitrakan kaku menjadi lebih melayani.
Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, memimpin langsung prosesi tersebut. Satu per satu pejabat struktural membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk keteladanan pimpinan, disusul oleh seluruh jajaran pegawai.
“Ini bukan sekadar seremoni tahunan atau formalitas belaka. Penandatanganan ini adalah pengingat keras bagi setiap pegawai agar bekerja profesional, jujur, dan bertanggung jawab,” tegas Yanuar di hadapan jajarannya.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas adalah kerja kolektif. Integritas tidak bisa hanya dimiliki oleh kepala rutan, tapi harus mendarah daging hingga ke petugas di pintu gerbang utama (P2U). Targetnya jelas: menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Yanuar berharap, implementasi di lapangan bisa sejalan dengan apa yang sudah ditandatangani. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Rutan Bangil—baik bagi pengunjung maupun warga binaan—semakin meningkat.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung perubahan kualitas layanan kami. Yang bersih, yang melayani, dan tanpa pungli,” pungkasnya. (dis/ian).



















