Pasuruan, Kabarpas.com – Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S.T.P., M.Si. (Mas Adi) melantik dan mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Pelantikan berlangsung di Gedung Kesenian Darmoyudo.
Pelantikan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Asisten dan Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota melantik 55 pejabat, yang terdiri atas 17 pejabat administrator dan 38 pejabat pengawas.
Dalam sambutannya, Mas Adi menyampaikan ucapan selamat bekerja dan bertugas kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi.
“Momentum ini jadikan sebagai spirit untuk bekerja dan berkarya sebaik-baiknya, sekaligus sebagai ikhtiar bersama dalam membangun birokrasi dan institusi pemerintahan yang semakin kuat, profesional, dan akuntabel,” ujar Mas Adi.
Mas Adi menekankan bahwa birokrasi pemerintahan harus berfokus pada kepentingan publik. Masyarakat menjadi penilai utama kinerja pemerintah, sehingga seluruh ASN dituntut bekerja profesional dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Masyarakat adalah juri atas kinerja kita. Oleh karena itu, pelayanan publik serta infrastruktur harus terus ditingkatkan agar mampu menjawab ekspektasi publik,” tegasnya.
Mas Adi juga mengingatkan bahwa sistem kerja pemerintahan saat ini telah berjalan secara terstruktur dan tersistem, sehingga setiap amanah jabatan harus dimaknai sebagai dorongan semangat yang dilandasi niat baik.
“ASN harus siap bekerja di mana pun ditempatkan. Mutasi dan rotasi adalah bagian dari dinamika birokrasi, dan setiap langkah pengabdian harus dilandasi niat baik agar berdampak positif bagi masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, Mas Adi mendorong para pejabat yang dilantik untuk terus menghadirkan inovasi di unit kerja masing-masing sebagai solusi atas berbagai permasalahan, dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (dit/ian).



















