Pasuruan, Kabarpas.com – Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi lanjutan terkait kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa. Rekonstruksi kali ini difokuskan di wilayah Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, yang menjadi lokasi pembuangan jasad korban, Selasa (23/01/2026).
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari rekonstruksi sebelumnya yang dilakukan di kawasan Cangar, Kota Batu, di mana tersangka memperagakan adegan eksekusi. Di Kabupaten Pasuruan, kedua tersangka, yakni Bripka AS (anggota kepolisian sekaligus kakak ipar korban) dan SJ, memeragakan adegan ke-11 hingga ke-15.
Dalam peragaan tersebut, para tersangka menunjukkan secara detail bagaimana mereka menurunkan jasad korban dari kendaraan.
“Tersangka juga meragakan bagaimana mereka menempatkan jasad korban di semak-semak yang tersembunyi. Serta melakukan upaya-upaya untuk menghilangkan jejak kejahatan di lokasi kejadian,” tandasnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa seluruh adegan yang diperagakan telah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, dalam rekonstruksi ini, penyidik menemukan fakta baru terkait upaya para pelaku untuk mengelabui petugas.
”Para tersangka sempat berusaha mengondisikan seolah-olah korban merupakan korban tindak kejahatan jalanan atau begal,” ujar AKBP Jumhur di lokasi rekonstruksi.
Untuk memperkuat skenario palsu tersebut, terungkap bahwa tersangka sempat membeli helm di tengah perjalanan menuju Pasuruan. Helm tersebut digunakan sebagai bagian dari rencana untuk menciptakan kesan bahwa korban tewas akibat kekerasan oleh pelaku begal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tindakan keji ini dipicu oleh rasa sakit hati salah satu tersangka terhadap korban akibat konflik di masa lalu. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti pada pengakuan tersebut.
”Hingga saat ini, adegan yang diperagakan sesuai dengan BAP dan tidak ada sanggahan dari tersangka. Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya motif lain yang melatarbelakangi perbuatan tersebut,” tambah Jumhur.
Proses rekonstruksi mendapat pengamanan ketat dari pihak kepolisian untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar hingga penyidik mendapatkan gambaran utuh mengenai koordinasi kedua tersangka di lokasi pembuangan yang relatif sepi tersebut. (emn/ian).



















