Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 5 Des 2025

Kemenag Buka Pengajuan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Lektor Kepala dan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama Periode III Tahun 2025


Kemenag Buka Pengajuan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Lektor Kepala dan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama Periode III Tahun 2025 Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam secara resmi mengumumkan pembukaan pengajuan kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) Lektor Kepala dan Guru Besar/ Profesor rumpun ilmu agama untuk Periode III Tahun 2025. Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat bernomor B-728/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/12/2025 yang ditujukan kepada Pimpinan PTKN, Koordinator Kopertais Wilayah I–XV, serta Direktur Pendidikan pada Ditjen Bimas Kristen, Protestan, Hindu, Buddha, dan Pusat Bimbingan dan Pembinaan Konghuchu.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Nomor 828 Tahun 2024 mengenai Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Jabatan Fungsional Dosen Rumpun Ilmu Agama serta Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor B-163/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/03/2025. Pengajuan pada periode ini dibuka kembali untuk memberikan kesempatan bagi dosen yang telah siap memenuhi ketentuan serta pengusul pada periode sebelumnya yang belum lolos.

“Dosen pada periode II tahun 2025 yang belum lolos dapat mengajukan kembali usulan tersebut apabila telah memenuhi semua ketentuan dan persyaratan,” terang Sahiron.

Kementerian Agama memastikan bahwa seluruh proses kenaikan jabatan akademik harus mengacu pada regulasi terbaru, termasuk Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6237 Tahun 2024 tentang SOP Penilaian dan Uji Kompetensi. Seluruh pengajuan wajib dilakukan secara daring melalui sistem pakptk.kemenag.go.id, baik oleh PTKIN, Kopertais, Ditjen Bimas maupun Pusat Bimdik Konghuchu.

“Mekanisme digital ini sejalan dengan komitmen Menteri Agama RI dalam meningkatkan tata kelola layanan pendidikan melalui pemanfaatan teknologi,” tambahnya.

Lini masa pengajuan telah ditetapkan sebagai panduan seluruh satuan kerja. Pengajuan berlangsung mulai 15 Desember 2025 hingga 9 Januari 2026, disusul tahapan penilaian pada 16–31 Januari 2026. Masa perbaikan dan klarifikasi bagi asesor ditetapkan pada 1–14 Februari 2026, dan penilaian kembali perbaikan pada 15–28 Februari 2026. Sementara itu, publikasi hasil calon Lektor Kepala dan calon Guru Besar dilakukan pada 1–10 Maret 2026, sebelum dilaksanakan Uji Kompetensi Guru Besar pada 1–10 April 2026. Penetapan akhir hasil UKOM dijadwalkan pada April 2026.

Lebih lanjut, Sahiron menyampaikan apresiasi dan harapan atas dibukanya periode ketiga ini. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemenag memperkuat standar mutu akademik dosen rumpun ilmu agama.

“Dan proses ini adalah upaya untuk menghadirkan mekanisme penilaian yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai standar nasional pendidikan tinggi,” tegas pria yang juga Guru Besar bidang ilmu tafsir.

Kementerian Agama mendorong seluruh PTKI, Kopertais, dan unit terkait untuk memberikan pendampingan optimal bagi para dosen yang mengajukan kenaikan jabatan. Melalui proses yang lebih terstruktur dan berbasis regulasi terbaru, Kemenag berharap semakin banyak dosen Indonesia yang mencapai jabatan Lektor Kepala maupun Guru Besar.

“Sehingga hasilnya memberi dampak, dapat memperluas kontribusi keilmuan dan memperkuat ekosistem akademik nasional,” pungkasnya. (np/ian).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kemenag Lakukan Percepatan Penyaluran Beasiswa, Jelang LPDP Tutup Buku 2025

5 Desember 2025 - 06:14

Penguatan Pembentukan Direktorat Jenderal, Pesantren Didorong Jadi Pelopor Ekoteologi Nasional

5 Desember 2025 - 06:10

Say No to Fraud! Pelindo Multi Terminal Perkuat Budaya Integritas

5 Desember 2025 - 02:32

KAI Divre I Sumut Percepat Perbaikan Jalur Medan – Binjai

5 Desember 2025 - 02:27

SUCOFINDO Dukung Kemandirian Ekonomi bagi Penyandang Disabilitas melalui Pelatihan Tata Boga dan Daur Ulang

4 Desember 2025 - 22:17

Bikin Iklan Pakai Smartphone di Masa Sekarang, Apakah Bisa?

4 Desember 2025 - 21:46

Trending di KABAR NUSANTARA