Reporter: Hardi Saputro
Editor: Ian Arieshandy
Mojokerto, Kabarpas.com – Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) ke-33 Tahun 2025 di Kabupaten Mojokerto menjadi momentum penting bagi Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, untuk memberikan apresiasi mendalam kepada para pendamping dan orang tua penyandang disabilitas.
Acara yang digelar di TK-SD Nurul Islam, Desa Sumengko, Kecamatan Jatirejo, pada Rabu (3/12/2025) ini dihadiri ratusan peserta, mulai dari guru pendamping khusus, orang tua, hingga anak-anak penyandang disabilitas. Di hadapan mereka, Bupati yang akrab disapa Gus Barra itu menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pendamping dan orang tua yang selama ini menjadi garda terawal pendidikan dan pengasuhan anak berkebutuhan khusus.
“Mereka adalah pahlawan kemanusiaan. Mereka adalah tangan pertama yang menuntun dan membimbing anak-anak berkebutuhan khusus untuk tumbuh dengan percaya diri,” ujar Gus Barra, yang langsung disambut tepuk tangan meriah para hadirin.
Gus Barra juga menyinggung tema HDI tahun ini, ‘Membangun Masyarakat Inklusif bagi Penyandang Disabilitas untuk Mendorong Kemajuan Sosial’. Menurutnya, tema tersebut menegaskan bahwa keberhasilan penyandang disabilitas tidak dapat dilepaskan dari kuatnya dukungan ekosistem, dimulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, hingga masyarakat luas.
Bupati Mojokerto menyampaikan terima kasih atas kesabaran, cinta, dan komitmen para orang tua, serta dedikasi lembaga pendidikan inklusif seperti TK-SD Nurul Islam. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat membuka hati dan memperkuat lingkungan yang setara, nyaman, dan bebas hambatan agar anak-anak difabel dapat tumbuh dan berkarya sesuai potensi terbaiknya.
“Dengan memberikan ruang dan kesempatan yang setara, penyandang disabilitas dapat menunjukkan kemampuan, kreativitas, serta kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” tegasnya.
Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Daerah, kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan bantuan sembako kepada para penyandang disabilitas. Gus Barra turut menegaskan komitmen Pemkab Mojokerto yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyandang Disabilitas, yang memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka.
“Sinergi seluruh pihak yang hadir hari ini penting untuk memperkuat ekosistem inklusi berkelanjutan di Mojokerto,” tutup Gus Barra.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Forkopimca Jatirejo, serta perwakilan dunia usaha sebagai bentuk kolaborasi dalam mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang semakin inklusif. (Har/Ian).



















