Purworejo (Kabarpas.com) – Sembilan siswi sebuah sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Kota Pasuruan diduga menjadi korban pencabulan, yang dilakukan oleh seorang ketua komite di sekolah mereka.
Kasus dugaan pencabulan ini terkuak, setelah lima dari sembilan siswi yang menjadi korban pencabulan itu, melaporkan perbuatan bejat yang dilakukan ketua komite sekolahnya tersebut kepada petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pasuruan.
Kesembilan siswi yang dimaksud tersebut, diantaranya yaitu berinisial DCF, RDD, BG, SF, NL, FH, DK, RN, dan EM. Para siswi yang rata-rata berusia 15 sampai 16 tahun ini, semuanya masih duduk dibangku kelas IX SMP Negeri yang beralamat di Jalan Patiunus No. 162, Kecamatan Bugul Kidul, kota setempat.
Nur Fattah (53), ayah dari salah satu korban menceritakan, bahwa kasus pelecehan seksual yang menimpa putri kesayangannya itu baru ia ketahui, pada Senin kemarin, (17/11/2014). Saat anaknya baru saja pulang dari sekolah, dan kemudian melaporkan kepadanya tentang perlakuan tidak senonoh yang menimpa anaknya tersebut.
“Kemarin sewaktu dia baru saja pulang dari sekolah. Ia menangis dan bercerita ke saya kalau pada saat dirinya mengikuti kegiatan hipnoterapi di sekolahnya. Ia sempat dihipnotis oleh seorang oknum polisi yang juga menjadi ketua komite di sekolah anak kami ini,” kata warga Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, kota setempat.
Fattah menceritakan, bahwa pada saat mengikuti kegiatan hipnoterapi tersebut, putrinya bersama kedelapan teman-temannya diraba-raba oleh ketua komite berinisial “BH” yang memiliki kemampuan untuk menghipnotis orang. (ajo/uje).