Jember, Kabarpas.com – Krisis ketersediaan blangko KTP elektronik (e-KTP) yang membelit Kabupaten Jember selama hampir enam tahun akhirnya diputus. Di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendatangkan 68 ribu blangko e-KTP menggunakan APBD Jember, menuntaskan persoalan adminduk yang menumpuk sejak 2019 hingga 2025.
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jember mencatat, sedikitnya 66 ribu warga telah melakukan perekaman data kependudukan namun belum dapat mencetak e-KTP akibat keterbatasan blangko dalam rentang waktu tersebut.
Bupati Fawait menegaskan, kondisi itu bertentangan dengan prinsip pelayanan dasar negara kepada warga. Karena itu, Pemkab Jember mengambil kebijakan mandiri dengan mengalokasikan anggaran daerah untuk menutup seluruh kekurangan blangko.
“Tidak boleh lagi ada warga Jember yang hak administrasi kependudukannya tertunda hanya karena alasan teknis,” ujar Fawait di Launching Peta Cinta, Senin (5/1/2026).
Selain memastikan ketersediaan blangko, Pemkab Jember juga membenahi sistem pelayanan. Melalui peluncuran program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan), pencetakan e-KTP kini dapat dilakukan langsung di kantor kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil di pusat kota.
Langkah ini sekaligus menjawab keluhan warga di wilayah pinggiran yang selama ini harus menempuh jarak jauh dan biaya tambahan hanya untuk mengurus dokumen kependudukan. Sebelumnya, layanan cetak e-KTP hanya tersedia di 8 wilayah administratif.
Saat ini, layanan adminduk tersedia di seluruh kecamatan di Kabupaten Jember. Adapun Kecamatan Kaliwates, Patrang, dan Sumbersari tetap dilayani di kantor Disdukcapil di Jalan Jawa kawasan kampus.
Untuk memastikan layanan berjalan optimal, Disdukcapil menugaskan dua petugas khusus di setiap kecamatan, lengkap dengan dukungan sarana prasarana, mulai dari mesin cetak, tinta, hingga blangko e-KTP.
Pemkab Jember menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya. Bupati Fawait meminta masyarakat aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan pungutan liar dalam proses pengurusan adminduk.
“Kami sudah siapkan semuanya. Jika masih ada oknum yang menarik biaya, segera laporkan melalui kanal Wadul Guse,” tegasnya.
Dari total 68 ribu blangko e-KTP yang didatangkan, seluruhnya dialokasikan khusus untuk warga Jember. Pengadaan blangko tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Jember, sehingga secara regulasi tidak ada lagi alasan terjadinya kekosongan.
Dengan langkah ini, Pemkab Jember menargetkan pelayanan adminduk yang lebih cepat, merata, dan berkeadilan, sekaligus menutup persoalan lama yang selama bertahun-tahun menghambat hak dasar masyarakat. (dan/ian).



















