Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 26 Mar 2025

6 Ma’had Aly Baru Resmi Terima IJOP, Kini Berjumlah 91 Lembaga


6 Ma’had Aly Baru Resmi Terima IJOP, Kini Berjumlah 91 Lembaga Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengesahkan pendirian enam Ma’had Aly baru, sehingga total lembaga pendidikan tinggi berbasis pesantren ini kini mencapai 91 lembaga di seluruh Indonesia. Penyerahan izin dilakukan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Amien Suyitno.

“Penambahan Ma’had Aly ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pendidikan Islam di Indonesia,” kata Dirjen.

Ia berharap Ma’had Aly tidak hanya menjadi pusat studi keislaman, tetapi juga mampu bersaing dengan perguruan tinggi dalam aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dirjen Pendis menekankan pentingnya peningkatan publikasi ilmiah sebagai syarat pengakuan akademik di tingkat internasional.

“Saat ini, tantangan utama kita adalah minimnya publikasi ilmiah dari Ma’had Aly. Ke depan, kami mendorong peningkatan jumlah jurnal dan karya akademik yang berkualitas serta terindeks secara internasional, agar keilmuan Ma’had Aly mendapat tempat di kancah akademik global,” tegasnya.

 

Daftar Ma’had Aly baru:

1. Ma’had Aly Miftahul Ulum Demak, Jawa Tengah

2. Ma’had Aly Darul Ulum Batang, Jawa Tengah

3. Ma’had Aly Nurul Haramain Malang, Jawa Timur

4. Ma’had Aly Sunan Drajat Lamongan, Jawa Timur

5. Ma’had Aly Salafiyah 2 Putri Pasuruan Jawa Timur

6. Ma’had Aly Al Baladul Amin Hulu Sungai Kalimantan Selatan. (np/ian).

Artikel ini telah dibaca 151 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

RSD Kalisat Bekali Seluruh Pegawai soal Disiplin ASN, Keselamatan Pasien Jadi Prioritas 

20 Oktober 2026 - 16:47

Legislator Puguh Dorong Seleksi Dewan Pendidikan 2027–2032 Transparan dan Representatif

20 Oktober 2026 - 10:31

DPRD Jatim Desak Pengawasan Narkoba Diperkuat hingga Permukiman

20 Oktober 2026 - 10:26

Soal Gaji ASN via Koperasi Merah Putih, Sri Untari: Pengurus Belum Memadai

20 Oktober 2026 - 10:11

PT Jatim Graha Utama Jadi Perseroda, DPRD Jatim Soroti Modal Dasar Rp 950 Miliar

20 Oktober 2026 - 09:13

Melesat Kencang di Misano, Ramadhipa Tutup Musim dengan Podium

20 Oktober 2026 - 06:46

Trending di Kabar Otomotif