Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 28 Jan 2015

5 Karyawan Korban Keracunan Massal. Akhirnya Diijinkan Pulang


5 Karyawan Korban Keracunan Massal. Akhirnya Diijinkan Pulang Perbesar

Bangil (Kabarpas.com) – Setelah mendapat perawatan intensif di Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan, beberapa orang yang mengalami keracunan massal usai memakan nasi kotak dari pabriknya tersebut, akhirnya diperbolehkan pulang.

“Setelah menjalani perawatan dan observasi secara intensif, beberapa korban sudah diperbolehkan pulang,” ujar Priyo salah satu petugas di RSUD Bangil, saat ditemui Kabarpas.com di ruang IGD RSUD setempat, Rabu (25/01/2015) siang.

Dari 13 orang karyawan yang mengalami keracunan. Hingga pukul 13.00 WIB tadi, terdapat 5 orang yang sudah diperbolehkan pulang. Sedangkan korban keracunan yang lain masih mendapat perawatan di ruang IGD tersebut. Bahkan, ada dua karyawan yang harus diopname. “Mereka yang harus diopname ini yaitu atas nama Herman dan Ani,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu dokter medis di RSUD Bangil, dr Windiarti mengatakan, bahwa 13 karyawan itu mengalami keracunan akibat usai makan nasi kotak yang disediakan oleh pabriknya.

“Di dalam nasi kotak yang mereka makan itu terdapat ikan bandeng, mie, dan sambel goreng. Dan usai makan nasi kotak itu, esokan harinya mereka mengalami muntah dan berak,” jelasnya kepada Kabarpas.com.

Inilah nama-nama karyawan korban keracunan massal tersebut:

  1. Herman.
  2. Triadini.
  3. Moch Cholis.
  4. Riyono.
  5. Fatimatus
  6. Ani.
  7. Iwan Sugara.
  8. Nur Cholis.
  9. Mustakim
  10. Khoirul Amin
  11. Yuliambar
  12. Didit
  13. Hendra.

Seperti dikabarkan sebelumnya, 13 karyawan pabrik PT. Yamaha Musik Produk Indonesia (YMPI), yang berlokasi di kawasan PIER Kabupaten Pasuruan mengalami keracunan massal. Para karyawan ini keracunan usai makan nasi jatah perusahaan saat melakukan aktivitas kerja. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Daop 2 Bandung Terus Himbau Keselamatan: Pengguna Jalan Wajib Berhenti Sesaat Sebelum Melintasi Perlintasan Sebidang

12 Desember 2025 - 05:22

Dewan Soroti Pembiaran Parkir Berbayar di Kantor Dispendukcapil Jember, Agung Budiman: Tak Masuk Kasda Ilegal

9 Desember 2025 - 15:18

Tim Pengabdian Dosen dan Mahasiswa UM Sukses Ciptakan Inovasi MANGROVEX, Sistem EKOMANG dan Revitalisasi Mangrove

8 Desember 2025 - 18:20

Padang Bulan Purnama dan Barian Eratkan Penggiat Budaya Pasuruan

6 Desember 2025 - 08:46

Beli Motor Honda di Blitar, Bisa Menang PCX160! Pemenang Oktober Sudah Diumumkan

30 November 2025 - 19:47

BLT DBHCHT Rp500 Ribu Dibagikan di Semboro, Bupati Fawait Tekankan Komitmen Kendalikan Inflasi

29 November 2025 - 21:00

Trending di Peristiwa