Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan ยท 13 Nov 2024

4 Pengedar Sabu di Pasuruan Ditangkap dalam Sepekan


4 Pengedar Sabu di Pasuruan Ditangkap dalam Sepekan Perbesar

Reporter: Sugeng Hariyono

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, kabarpas.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota menangkap 4 orang tersangka yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dalam kurun waktu satu Minggu.

Kasat Narkoba polres Pasuruan kota, Iptu Arief Wardoyo mengatakan, dalam sepakan pihaknya bisa mengamankan 4 tersangka dengan barang bukti 85,49 gram sabu dan sedang didalami karena ada kemungkinan jaringan karena barang bukti yang didapatkan termasuk kategori besar.

“Tersangka kedapatan memiliki jenis sabu RDK (18) warga Krapyakrejo kota Pasuruan, MF (32) warga Desa Kalirejo Kraton Kabupaten Pasuruan, MDS (29) qarga dusun Glanggang dan ALH (39) warga Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

“Keempat tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan pidana denda maksimum sepuluh miliar rupiah,” tutupnya. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 163 kali

Baca Lainnya

Kamar Mandi Nggak Cuma Fungsional tapi Juga Harus Estetik, Kenapa?

30 Juni 2025 - 20:57

Rektor Uniwara Resmi Dilantik, Mas Adi Harap Akselerasi Pendidikan Jadi Percepatan Pembangunan Kota Pasuruan

30 Juni 2025 - 15:49

Pesta Meriah Ultah ke-45 Merry Riana Dihadiri Tokoh Nasional, SBY dan AHY Beri Kejutan Spesial

30 Juni 2025 - 11:35

PCX160 Roadsync Fest Guncang Bondowoso, Dari City Rolling Hingga Hiburan Malam

30 Juni 2025 - 10:17

Bupati Jemput 2 Jemaah Haji Asahan di Embarkasi Medan

30 Juni 2025 - 08:56

Bupati Asahan Hadiri Acara Semarak Tahun Baru Islam 1447 H BKM dan Remaja Masjid Al – Husna

30 Juni 2025 - 08:52

Trending di KABAR NUSANTARA