Pasuruan (Kabarpas.com) – Untuk mengantisipasi penyebaran virus HIV AIDS, pada pekerja seks komersial (PSK). Petugas kesehatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan melakukan pemeriksaan darah, terhadap 25 PSK yang baru saja terjaring dalam sebuah razia pekat.
Pantauan Kabarpas.com, tampak petugas kesehatan bersama Satpol PP Kabupaten Pasuruan, terlihat sibuk melakukan pemeriksaan terhadap para psk yang terjaring razia pada operasi Selasa (06/10/2015) malam.
Satu per satu para psk yang terjaring itu, di data dan dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya di ambil sempel darah, untuk mengetahui penyakit yang ada di tubuhnya, serta untuk mengetahui apakah mereka mengidap HIV Aids apa tidak.
“Apa yang kami lakukan ini, merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi penyebaran pada masyarakat lainnya. Sebab dalam setiap hasil operasi yang kami lakuka. Hampir 20 persen dari jumlah psk yang ada mereka mengidap virus HIV Aids,” ujar, hartono Kabag Hukum dan Peraturan Satpol PP Kabupaten Pasuruan kepada Kabarpas.com. Rabu, (07/10/2015).
Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan darah tersebut, diketahui sebanyak 8 PSK positiv HIV Aids. Dan selanjutnya PSK yang terjaring ini, akan direhabilitasi. Sementara bagi para PSK pengidap virus HIV Aids akan mendapatkan bimbingan lebih dalam.
“Dan nantinya mereka yang tidak mengidap HIV Aids, akan dipulangkan ke kampung halaman mereka dengan pengawasan lebih,” pungkasnya. (zia/abu).