Pasuruan (Kabarpas.com) – Sebanyak 24 Desa di Kabupaten Pasuruan hingga kini masih belum menerima pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal itu disebabkan adanya administrasi di desa tersebut yang sampai saat ini masih belum lengkap.
“Desa yang ADD dan DD-nya sampai saat ini belum cair, itu dikarenakan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di desa tersebut, sampai saat ini belum terbentuk,” ujar Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pasuruan, Luly Noermadiono kepada Kabarpas.com, Kamis, (20/08/2015).
Kepada Kabarpas.com Luly menjelaskan, untuk mekanisme pencairan sendiri yaitu dilakukan dengan cara transfer ke rekening masing-masing desa.
“Untuk bisa menerima ADD dan DD setiap desa harus memiliki rekening sendiri. Sebab nantinya pencairan ADD dan DD tersebut, akan ditransfer ke rekening mereka masing-masing,” terangnya.
Kendati demikian, Luly mengatakan bahwa penerimaan ADD dan DD di setiap desa tidak sama. Karena hal itu ditentukan dengan potensi yang ada di desa tersebut.
“Tahun ini total jumlah DD yang diterima Pemkab Pasuruan yaitu mencapai Rp 96 Milyar. Sedangkan jumlah ADD yang diterima yaitu sebesar Rp 94 Milyar. Untuk ADD bersumber dari dana perimbangan di pemerintah pusat dan APBD Kabupaten Pasuruan yang berasal dari penghasilan Asli Daerah dan pajak retribusi,” pungkasnya. (ajo/sym).