Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 17 Agu 2019 18:07 WIB ·

209 WBP Rutan Kraksaan Dapat Remisi


209 WBP Rutan Kraksaan Dapat Remisi Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

 

Probolinggo, Kabarpas.com  – Sebanyak 209 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kraksaan mendapatkan remisi berupa pengurangan masa hukuman dari pemerintah. Remisi ini diberikan karena mereka berkelakuan baik selama menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Kraksaan.

Rinciannya, 88 orang WB mendapatkan remisi 1 bulan, 37 orang WB mendapatkan remisi 2 bulan, 69 orang WB mendapatkan remisi 3 bulan dan 15 orang WB mendapatkan remisi 4 bulan. Dari jumlah tersebut, 6 (enam) orang di antaranya mendapatkan remisi bebas.

Remisi ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kraksaan Fathorrosi, Sabtu (17/8/2019) siang usai upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia dan pengibaran Bendera Merah Putih di Alun-alun Kota Kraksaan.

Penyerahan remisi ini disaksikan oleh anggota Komisi VIII DPR RI Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si bersama jajaran Forkopimda, Pimpinan DPRD, Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, Ketua KPU Lukman Hakim dan Ketua Bawaslu Fathul Qorib, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono dan sejumlah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Bupati Tantri mengharapkan pemberian remisi ini hendaknya mempunyai makna yang dalam bagi kehidupan masing-masing WBP Rutan Kelas IIB Kraksaan. “Masa yang lalu hendaknya menjadi pengalaman yang sangat berharga dalam perjalanan hidup selanjutnya,” ujarnya.

Sementara Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kraksaan Fathorrosi mengatakan pemberian remisi ini merupakan bukti bahwa negara tetap memberi penilaian dan penghargaan kepada warga binaan yang berkelakuan baik.

“Mudah-mudahan setelah mendapatkan remisi ini mereka bisa lebih baik lagi. Apa yang mereka dapatkan selama berada di sini diharapkan bisa menjadi bekal untuk berbakti kepada masyarakat,” katanya. (mel/nis),

Artikel ini telah dibaca 58 kali

Baca Lainnya

DP3AP2KB Probolinggo Gelar Rembuk Stunting

27 Maret 2024 - 13:34 WIB

7.778 Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Probolinggo Terima Bantuan Cadangan Pangan

27 Maret 2024 - 13:05 WIB

Dua Orang di Probolinggo Terluka Akibat Petasan yang Dibuatnya Meledak

25 Maret 2024 - 19:38 WIB

Pj Bupati Probolinggo Pastikan Kesediaan BBM Aman Sampai Usai Lebaran

20 Maret 2024 - 08:18 WIB

Stok Beras di Kabupaten Probolinggo Dipastikan Aman Sampai Juni 2024

20 Maret 2024 - 08:13 WIB

Satu Truk Miras Gagal Diselundupkan ke Probolinggo

16 Maret 2024 - 13:30 WIB

Trending di Kabar Probolinggo