Purworejo (Kabarpas.com) – Dua orang Kepala Dusun (Kasun) beserta dua warga biasa di Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan, yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dua ekor sapi milik warga setempat. Akhirnya, menyerahkan diri ke pihak kepolisian resort kota (Polresta) Pasuruan.
“Mereka mau menyerahkan diri kepada kami setelah berhasil dibujuk oleh kepala desa mereka. Keempat orang ini diduga kuat terlibat kasus pencurian dua ekor sapi milik warga setempat, ” ujar Kasatreskrim Polresta Pasuruan, AKP Bambang Sugeng kepada Kabarpas.com saat ditemui di ruangannya, Selasa (09/12/2014) sore.
Keempat orang yang menyerahkan diri tersebut, yakni Bisri yang merupakan Kasun Wedusan Kidul, Aswad Kasun Krajan Timur, dan juga Hariono warga Dusun Krajan Timur, serta Leman warga Dusun Krajan Barat.
“Sebelum menyerahkan diri mereka terlebih dulu kabur ke Madura, dengan menaiki kendaraan bus umum. Dan pasca kejadian penyegelan balai desa itu, mereka berempat langsung dihubungi Kades mereka untuk disuruh pulang, demi menjaga kondusifitas kampung mereka,” terang Kasat kepada Kabarpas.com
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan Warga Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan menyegel balai desa mereka yang berada di Dusun Krajan Tengah. Penyegelan itu mereka lakukan, sebagai bentuk meluapkan amarah mereka, karena gagal menemukan dua orang kasun di desa tersebut, yang terlibat pencurian hewan milik seorang warga setempat bernama Matrawi. (ajo/sym).