Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Teras · 20 Nov 2014 23:58 WIB ·

Pihak Sekolah Bantah Keluarkan Statement DO Siswi yang Lapor


Pihak Sekolah Bantah Keluarkan Statement DO Siswi yang Lapor Perbesar

Purworejo (Kabarpas.com) – Pihak sekolah tempat kesembilan siswi yang diduga menjadi korban pencabulan membantah, kalau pihaknya telah mengeluarkan statement akan mengeluarkan para siswi yang sudah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Kami sekali tidak mengeluarkan statement akan mengeluarkan (drop out) mereka, tidak ada pernyataanitu. Justru sekarang ini, kami giatkan agar mereka belajar untuk menghadapi Ujian Nasional,” ujar Sri Rahayu Ningsih, kepsek di sekolah tersebut, saat ditemui Kabarpas.com usai dipanggil oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Kamis (20/11/2014) sore.

Sri juga mengatakan, meski para siswa itu sudah terlanjur melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian setempat. Namun, pihaknya berharap agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan secara baik-baik. “Kami selaku pendidik, hanya menginginkan supaya masalah ini dapat diselesaikan secara damain dan kekeluargaan,” imbuhnya.

Meski begitu, Sri mengaku, bahwa hingga hari ini dirinya sama sekali belum memanggil kesembilan siswi itu maupun orangtua bersangkutan yang mengaku menjadi korban pencabulan pada saat kegiatan hipnoterapi di sekolah.

“Sampai hari ini kami belum memanggil mereka, rencana ada tapi belum tahu kapan waktunya,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota, Suhariyanto juga berharap agar masalah ini bisa segera dapat diselesaikan sehingga tidak menggangu persiapan kesembilan siswi itu jelang Unas. Pasalnya, mereka semua saat ini masih duduk di bangku kelas IX (baca: tiga SMP). “Kalau bisa antara pihak pelapor dan terlapor didamaikan saja. Artinya, pihak keluarga bisa menerima. Kecuali kalau ada bukti-bukti pencabulan, ” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sembilan siswi sebuah smp negeri di Kota Pasuruan diduga menjadi korban pencabulan dengan modus hipnoterapi yang diduga dilakukan Ketua Komite sekolah yang juga merupakan anggota kepolisian.

Akibat perbuatan itu, lima dari sembilan siswa melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Pasuruan, Selasa (18/11/2014) kemarin. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Unita Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pasuruan. (kui/uje).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Cerdas Berdemo, Mahasiswa Harus Tingkatkan Reponsif Membaca dan Diskusi

27 September 2019 - 09:42 WIB

Tips Menambah Daya Ingat

19 Desember 2018 - 12:55 WIB

Inilah 5 Tips Aman Pencopet Saat Libur Lebaran

18 Juni 2018 - 16:15 WIB

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42 WIB

Liga Champions 2018 Babak 16 Besar Akan Dimulai Dini Hari Nanti

6 Maret 2018 - 19:43 WIB

Denting Waktu

7 Januari 2018 - 19:07 WIB

Trending di Teras