Purworejo (Kabarpas.com) – Sebanyak 129.405 warga Kota dan Kabupaten Pasuruan menerima dana kompensasi pengalihan subsidi bahan bakar minyak untuk masyarakat yang ada di wilayah setempat.
Koordinator Pembayaran Ari Nugroho Wicaksono mengatakan, bahwa dana itu telah dibagikan oleh pihaknya untuk warga Kota dan Kabupaten Pasuruan, yakni sejak tanggal 12 April lalu hingga bulan Mei mendatang.
“Dana ini diperuntukkan bagi warga yang masuk dalam rumah tangga sasaran (RTS) dengan jumlah sebanyak 129.405 keluarga,” terangnya kepada Kabarpas.com saat ditemui di ruangannya, Jumat (17/04/2015) siang.
Dijelaskannya, kalau dana yang akan diterima warga dari pemerintah pusat itu, ialah sebagai dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Yakni, dengan berwujud Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).
Sedangkan uang yang akan dibagikan untuk setiap RTS totalnya sebesar Rp 600 ribu yaitu untuk bulan Januari, Februari, dan Maret. “Saat ini pembayarannya dilakukan tiga bulan sekali. Sehingga warga yang masuk dalam kategori RTS ini akan mendapatkan uang pembayaran sebesar Rp 600 ribu,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia merincikan, kalau jumlah warga sebanyak 129.405 tersebut, terbagi dua yaitu untuk Kota Pasuruan sebanyak 9.437. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Pasuruan sebanyak 119.968.
“Untuk pembayarannya, kami yang mendatangi masyarakat dan tempatnya sudah ditetapkan. Masyarakat diundang untuk mendatangi tempat-tempat yang sudah ditentukan tersebut. Jika saat itu yang bersangkutan tidak bisa datang, uang bisa diambil di kantor pos secara langsung,” pungkasnya. (ajo/uje).