Purworejo (Kabarpas.com) – Sebanyak 113 motor milik pembalap jalanan terjaring razia Operasi Kuda Liar yang digelar oleh Polres Pasuruan Kota, pada Minggu (05/07/2015) dini hari. Kini ratusan motor tersebut, sudah diamankan di Satlantas Polresta setempat.
“Razia operasi kuda liar yang kami lakukan tersebut, ialah dalam rangka untuk menciptakan ketertiban di masyarakat,” ujar Kapolresta Pasuruan, AKBP Yong Ferry Djon kepada Kabarpas.com.
Dijelaskannya, razia operasi kuda liar tersebut dilaksanakan sekitar pukul 24.00.Wib hingga 03.00.Wib dengan sasaran konsentrasi yaitu di jalan Panglima Sudirman, yang selama ini kerapkali digunakan sebagai ajang balap liar oleh sejumlah pemuda dari berbagai tempat yang ada di wilayah Pasuruan dan sekitarnya. “Selain itu konsentrasi sasaran kami juga di jalan muara Pelabuhan Tanjung Tembikar Pasuruan,” imbuhnya.
Dari hasil razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 66 unit motor di jalan Panglima Sudirman, dan 47 unit motor di pelabuhan Kota Pasuruan. Sebagian besar motor yang diamankan tersebut tidak memiliki surat kendaraan. (ajo/uje).