Pasuruan, Kabarpas.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa membagikan bantuan pemodalan dari Pemprov Jatim kepada 1.108 masyarakat miskin ekstrim di Kabupaten Pasuruan.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Gubernur Jatim menegaskan bahwa bantuan yang diberikan kepada warga miskin ekstrim di Kabupaten Pasuruan terbukti menjadi stimulan yang sangat efektif dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrim.
“Bantalan sosial seperti ini jadi format yang sangat efektif dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrim di daerah, Supaya tidak jadi jamilah dan sadikin lagi. Sakit sedikit miskin,” tegasnya.
Menurut politisi perempuan yang pernah meraih penghargaan Kabarpas Awards 2023 tersebut, di Jawa Timur sendiri, angka kemiskinan ekstrim di tahun 2020 sebanyak 4,4 juta orang. Sedangkan hingga september 2023 lalu, prosentasenya sudah turun drastis hingga menyisakan 0,82%.
“Angka kemiskinan ekstrim di Jatim sudah mendekati nol di tahun ini. Mudah-mudahan sesuai dengan target yang diharapkan Presiden Jokowi, Jatim nol persen kemiskinan ekstrim tahun 2024,” harapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani menjelaskan, bantuan tersebut berasal dari P-APBD Pemprov Jatim tahun anggaran 2023.
Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta yang diberikan by transfer rekening Bank Jatim.
“Bantuan ini dari P-APBD Pemprov Jatim tahun lalu. Totalnya Rp 1,662 milyar yang dibagi untuk 1108 KPM dengan bantuan masing-masing Rp 1,5 juta,” jelasnya.
Bantuan yang diberikan warga sangat miskin di Kabupaten Pasuruan merupakan bantuan stimulan yang dipersiapkan Pemprov bagi Kota/Kabupaten yang belum mengalokasikan anggaran khusus warga sangat miskin di tahun 2023.
Kata Novi, para KPM penerima bantuan adalah mereka-mereka yang belum tersentuh bantuan apapun dari pemerintah seperti PKH (program keluarga harapan), bantuan beras dan lainnya.
Selain itu, para KPM penerima bantuan juga sudah terverifikasi sesuai dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) masing-masing Kota/Kabupaten yang kemudian diusulkan ke Dinsos Jatim.
“Tidak ada yang dobel penerima manfaat. Mereka ini belum pernah menerima bantuan apapun dari Pemerintah kota atau kabupaten. Makanya dialokasikan oleh Ibu Gubernur melalui P-APBD,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto berterima kasih kepada Gubernur Jatim yang begitu peduli dengan masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. Khususnya warga yang masuk kategori miskin ekstrim.
“Terima kasih atas kepedulian Ibu Gubernur yang berjuang keras untuk bagaimana bisa mengentaskan kemiskinan ekstrim di Jatim, termasuk di Kabupaten Pasuruan sampai nol persen di tahun 2024 mendatang,” pungkasnya. (emn/gus).