Bangil (Kabarpas.com)- Petugas gabungan dari Polres Pasuruan berhasil mengamankan 11 pekerja seks komersial (PSK) yang biasanya menjajahkan diri di kawasan wisata puncak Prigen, Kabupaten Pasuruan. Sabtu, (06/06/2015) siang.
“Para PSK yang terjaring razia ini, berusia antara 20 hingga 35-an ke atas. Dan mereka ini tidak hanya berasal dari wilayah Jawa Timur saja, melainkan ada juga yang berasal dari Jawa Barat yaitu seperti dari Indramayu dan Tasikmalaya,” kata Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Yusuf Anggi kepada Kabarpas.com.
Kesebelas PSK tersebut terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Polres setempat. Para PSK tersebut berhasil diciduk di sejumlah warung remang-remang dan villa yang ada di seputaran Kelurahan Pecalukan dan Kelurahan Prigen, kabupaten setempat.
“Mereka kami amankan dengan cara ada beberapa petugas kami yang langsung mendatangi secara bergantian ke sejumlah warung remang-remang dan Villa-Villa yang ada dipinggir jalan raya di wilayah Prigen,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Saat ini kesebelas PSK yang terjaring razia itu sudah diamankan di Mapolres Pasuruan guna pemeriksaan lebih lanjut. “Selanjutnya mereka baru akan kami serahkan ke PN Bangil untuk dilakukan proses persidangan tipiring,” imbuhnya.
Dijelaskan, razia PSK ini akan dilakukan pihaknya setiap saat dengan sasaran di tempat-tempat yang berbeda –bedah atau di tempat yang disinyalir terdapat para pelaku PSK Liar. Hal itu dilakukan untuk menciptakan wilayah hukum Polres Pasuruan yang kondusif dan bersih dari penyakit masyarakat. (ajo/uje).