Pasuruan, Kabarpas.com – Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi), menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024 di Ruang Rapat Untung Suropati I. Sebanyak 11 PPPK resmi diangkat, terdiri dari 10 tenaga teknis dan 1 tenaga guru.
Dalam sambutannya, Mas Adi mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada pegawai yang resmi diangkat sebagai PPPK, sekaligus mengingatkan agar syukur tersebut diwujudkan melalui kerja nyata.
“Hari ini 11 orang resmi menerima SK PPPK. Perjalanan panjang telah dilalui untuk sampai di titik ini. Syukur ini harus diterjemahkan menjadi kinerja nyata yang lebih baik setiap hari,” ujar Mas Adi.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kinerja pemerintah.
“Tantangan birokrasi kini semakin dinamis. Setiap pekerjaan kita dinilai masyarakat. Karena itu, jangan hanya bekerja karena diawasi, tetapi pegang teguh komitmen dan niat yang lurus,” pesannya.
Mas Adi menegaskan PPPK tidak cukup hanya tampak sibuk, tetapi harus fokus pada tugasnya sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Sebagai penyelenggara pemerintahan, PPPK harus fokus pada tugas dan menghasilkan kerja yang terukur serta berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Selain itu, Wali Kota menegaskan PPPK dan ASN harus adaptif terhadap perubahan regulasi guna meningkatkan pelayanan publik.
“Kita bekerja berdasarkan regulasi, tapi juga harus adaptif. Mari bergandeng tangan, menghadirkan kinerja nyata yang memberi dampak positif bagi masyarakat dan membawa Kota Pasuruan semakin Maju dan Berkelanjutan,” terangnya.
Acara penyerahan SK turut dihadiri Wakil Wali Kota Pasuruan, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Asisten, Kepala BKD, pimpinan OPD, serta pejabat terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. (dit/ian).