Asahan, Kabarpas.com – Bupati Asahan Surya didampingi Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan fungsional guru kepada 108 orang Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja (PPPK), kegiatan berlangsung di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Sumatera Utara.
108 orang PPPK yang menerima petikan SK tersebut terdiri dari 81 orang Guru SD dan 27 orang Guru SMP dengan rincian 17 laki-Laki 91 perempuan.
“Pengangkatan PPPK ini melalui proses yang sangat panjang, dimulai dari seleksi administrasi kemudian dilanjutkan seleksi kompetisi bidang dengan menggunakan metode Computer Assitant Test (CAT) yang diselenggarakan pada tahun 2021 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia,” kata Surya, Jumat (14/07/2023).
Surya juga menegaskan seluruh PPPK yang telah menerima petikan SK tidak diperkenankan untuk mengusulkan pindah atau mutasi keluar dari unit kerja dikarenakan telah dikontrak kerjakan pada unit kerja sesuai dengan database yang ada di Badan Kepegawaian Negara dan hal itu juga diperkuat dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangani.
“Saya minta Kepala Dinas Pendidikan dapat melakukan pembinaan kepada para PPPK agar PPPK dapat menyesuaikan diri dalam melaksanakan kerja ditempat tugas mereka masing-masing.
Seluruh PPPK juga diharapkannya memiliki tekad yang kuat untuk menyukseskan terwujudnya Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter melalui 10 program prioritas yang menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah.(rio/ian).