Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 18 Mei 2017 22:39 WIB ·

Tuntut Tambahan Tunjangan Kesejahteraan, Ratusan Perangkat Desa Geruduk Pendopo Pasuruan


Tuntut Tambahan Tunjangan Kesejahteraan, Ratusan Perangkat Desa Geruduk Pendopo Pasuruan Perbesar

Reporter: Ajo

Editor: Agus Hartanto

___________________________________________

Panggungrejo (Kabarpas.com) – Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan, mendatangi Pendopo setempat. Mereka meminta Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf agar memberikan tambahan tunjangan kesejahteraan.

Para perangkat desa yang melakukan aksi demo ini, datang dari berbagai desa dan kecamatan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Aksi mereka diawali dari Kantor Pemkab Pasuruan di Jalan Hayam Wuruk. Di lokasi ini mereka berorasi secara bergantian sambil menunggu datangnya Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf.

Namun, sayangnya Bupati Irsyad tidak sedang berada di dalam kantor pemkab tersebut lantaran harus menghadiri sebuah acara di Desa Sekarputih. Kendati demikian, mereka tetap sabar bertahan menuggu kedatangan Bupati Irsyad. Dan mereka baru meninggalkan Kantor Pemkab Pasuruan, setelah mendapat info bahwa Bupati Irsyad akan tiba di pendopo.

Setelah tiba di pendopo setempat, 30 orang perwakilan PPDI diberi kesempatan untuk bertemu langsung dengan Bupati Irsyad dan jajaran. Dan selang satu jam kemudian, Bupati Irsyad dan perwakilan perangkat desa itu keluar dari pendopo.

“Alhamdulillah, tadi saya sudah bicara dengan wakil-wakil sampeyan. Intinya pemerintah sepakat memberikan tambahan tunjangan kesejahteraan bagi perangkat,” ujar Bupati Irsyad dihadapan ratusan pendemo melalui penggeras suara, Kamis (18/5/2017).

Dihadapan ratusan pendemo,Bupati Irsyad mengatakan, tunjangan kesejahteraan perangkat desa akan ditambah Rp 750 ribu. Dan untuk perangkat yang tak mendapatkan tanah bengkok mendapat Rp 650 ribu.

“Saat ini tunjangan untuk perangkat desa per bulan sebesar Rp 1.700.000. Dengan tambahan tersebut, tunjangan perangkat desa menjadi Rp 2.450.000 untuk perangkat yang tak mendapatkan tanah bengkok dan Rp 2.350.000 untuk perangkat yang mendapatkan tanah bengkok,” pungkasnya. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Saling Cokot, Empat Pengedar Sabu Diamankan

19 September 2023 - 13:45 WIB

Keluarga Pasien Meradang, Ada Konser di RSUD Bangil dengan Suara Musik Kencang

2 Agustus 2023 - 21:58 WIB

Laka Beruntun di Jalan Raya Purwodadi, 2 Orang Tewas di Tempat

26 Juli 2023 - 19:16 WIB

Gudang Rongsokan dan Rumah di Pasuruan Ludes Terbakar

21 Juli 2023 - 06:27 WIB

Dua Gudang Mebel di Pasuruan Ludes Terbakar

19 Juli 2023 - 23:20 WIB

Pelaku Pembunuh Pria dalam Karung Beras di Pasuruan Ditangkap

28 Juni 2023 - 23:08 WIB

Trending di Berita Pasuruan