Reporter : Sam Demit
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com – Ternyata bukan kali ini pelaku yang tertangkap mencuri uang di Ponpes Al Islahiyah, Pagetan, Singosari, Siska Zumrotul Fauzah atau SZF (21), berurusan dengan kepolisian. Tapi sebelumnya pernah terlibat pencurian di wilayah Sukun tahun 2016 lalu.
“Pelaku pernah ditahan 4 bulan di Polsek Sukun tahun 2016 dalam kasus pencurian Laptop,” ucap Iptu Supriyono dalam pers rilis di Polres Malang hari ini, Rabu (20/2).
“Dan pernah mencuri uang di ponpes Bululawang tapi pelaku tak mengakuinya,” tambahnya.
Informasi dari sumber lain pelaku terpengaruh dilingkungan yang kelas atau kehidupan mewah. Disamping itu semenjak orangtuanya bercerai, uang kiriman yang biasanya lancar sekarang agak tersendat.
“Pelaku itu anak orang berada dan orang tuanya buka usaha bakery,” Jelas Iptu Supriyono
“Karena untuk memenuhi kebutuhan yang serba mewah di Malang tempat kuliahnya, akhirnya pelaku melakukan pencurian,” tutup Iptu Supriyono. (dem/mey)