Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – Satu persatu para PKL di Pasar Buah Semampir Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo telah mengevakuasi dagangannya untuk dipindah ke tempat semula ia berdagang di bedaknya masing-masing. Upaya ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, Senin (29/1/2018).
Para pedagang buah yang ada di bahu sepanjang jalan pantura dan yang berjualan memakai pick up satu persatu telah meninggalkan lokasi di jalan pantura karena petugas Team Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kabupaten Probolinggo masih menjaga ketat di lokasi tersebut.
Korlap TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo kepada Kabarpas.com mengatakan selama para pedagang belum mensterilkan jualan buahnya di samping bahu jalan pihaknya tidak akan beranjak pergi dari lokasi tersebut.
“Dalam kegiatan ini kami juga menertibkan pedagang buah yang memakai pick up di sepanjang ruas jalan Pantura mulai dari sebelah barat SPBU Semampir hingga di depan Pengadilan Negeri Kraksaan. Kami tertibkan juga sesuai perintah Kasatpol PP,” tegas Budi.
Bagi para pedagang yang ada di areal jalan raya pantura yang memakai kendaraan pick up sekarang bisa berjualan di Pasar Kebonagung karena tempat tersebut fasilitasnya juga memadai dan juga lebih aman dari penertiban petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo.
Sementara salah satu pedagang buah Siti (45) mengatakan, pihaknya sudah memindahkan dagangannya. “Kami berjanji tidak akan berjualan di ruas bahu jalan lagi sesuai himbau dari Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo,” kata Siti. (fudz/nis)