Purworejo (Kabarpas.com) – Pihak kepolisian menduga bahwa bom ikan alias bondet yang meledak di rumah Agus Hariyanto (49), warga Dusun Baran, Desa Karangkliwon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (02/11/2016) kemarin itu adalah milik korban, yang tak lain adalah si pemilik rumah tersebut.
Dugaan kepemilikan bondet itu diperkuat, setelah pihak kepolisian setempat melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus meledaknya bondet yang melukai istri Agus Hariyanto yaitu Lilik Farida (45).
“Usai dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti dan keterangan para saksi. Ledakan bondet yang melukai istri Agus Hariyanto itu, diduga kuat adalah miliknya sendiri,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Riyanto kepada Kabarpas.com, Kamis (03/11/2016).
Seperti dikabarkan sebelumnya, terjadi sebuah ledakan keras sebanyak satu kali yang diduga berasal dari sebuah bondet. Akibat ledakan tersebut, sebuah rumah milik Agus Hariyanto, warga Dusun Baran RT/RW 01/04, Desa Karangkliwon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan mengalami rusak.
Tak hanya itu, kejadian ini juga mengakibatkan istri pemilik rumah, Lilik Farida mengalami luka bakar dan tangannya putus. Sehingga saat ini dibawa ke rumah sakit Bangil. (rob/gus).