Reporter : Hendry Londo
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Perang dingin antara pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten Pasuruan, sepertinya terus berlanjut dan kian mengkristal. Hal ini setelah gagalnya sidang paripurna pada Senin (19/8/2019) siang dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2019 (KUPA-PPAS 2019) serta KUPA-PPAS 2020.
Mendapati hal tersebut (ketidak hadiran pihak exekutif), membuat pihak legislatif yang dimotori oleh Joko Cahyono yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD periode 2014-2015 bersama sejumlah Ketua Fraksi minus fraksi Golkar, langsung menggelar press release di ruang kerjanya.
Menurut Ketua Fraksi Gerindra Rohani Siswanto, pihaknya sangat menyesalkan ketidakhadiran pihak eksekutif pada sidang paripurna saat ini. Padahal pihaknya selaku mitra Pemkab Pasuruan ingin segera menyelesaikan semua permasalahan yang ada, sehingga tercipta “balance” anggaran yang diajukan oleh pihak executif.
“Kami seluruh fraksi yang ada di ruangan ini menginginkan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif, agar pembangunan Pasuruan Maslahat segera terwujud. Intinya bahwa rancangan kebijakan umum KUPA-PPASP 2019 dan KUA PPAS 2020 yang diajukan oleh pihak Pemkab Pasuruan tidak dapat disepakati untuk diteruskan pada proses selanjutnya, baik pembahasan APBD Perubahann 2019 maupun APBD tahun anggaran 2020,” katanya.
“Kami sepakat merekomendasikan kepada Bupati Pasuruan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) untuk melakukan penghitungan dan penyempurnaan,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Andri Wahyudi Ketua Fraksi PDI-P, ia menegaskan di akhir masa jabatan 2014-2019, pihaknya ingin istiqomah memperjuangan aspirasi seluruh rakyat Kabupaten Pasuruan.
“Kami istikamah memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Pasuruan,” ujarnya dan diamini oleh M. Jaelani Ketua Fraksi Nasdem dan Saifulloh Damanhuri Ketua Fraksi Gabungan (PPP-PKS-Hanura).
Pada akhir press release, Joko Cahyono mengatakan, ada 4 item yang menjadi prioritas utama pihaknya, yakni urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, sesuai UU No. 23 tahun 2014.
“Keempat item itu, pertama yaitu masih banyaknya gedung SD dan SMP yang tidak layak perlu mendapat perhatian khusus. Kedua, perbaikan jalan antar desa yang rusak parah “jeglongan sewu”. Baik pada aspek pemeliharaan atau peningkatan jalan tersebut,” tegas pria yang berjuluk Sang Pendobrak itu.
Sedangkan, item yang ketiga. Joko mengungkapkan tentang permasalahan pemenuhan kebutuhan air bersih dan mengatasi kekeringan di sejumlah desa. Sementara sumber mata air Umbulan telah terlanjur di-exploitasi untuk wilayah luar Kabupaten Pasuruan.
“Dan yang keempat yaitu Pasuruan menobatkan diri sebagai Kota Santri, namun tidak ada penanganan khusus pada pada penderita HIV-AIDS (panti rehabilitasi),” tegas politisi yang selama ini dikenal vokal membuat geprakan tersebut.
“Jadi sangat ironis jika pengalokasian anggaran tidak cermat dan tidak tepat guna. Oleh sebab itu kami (Banggar) memberikan saran agar alokasi dana yang ada dapat dimanfaatkan dengan optimal. Intinya kami meminta pihak Pemkab Pasuruan memberikan anggaran pada pelayanan “wajib” terlebih dahulu sebelum memberikan anggaran pada pengajuan dana hibah,” tandasnya.
Menurutnya, sangat ironis bila saat ini yang dilakukan oleh pihak Pemkab Pasuruan terbalik. “Pemberian anggaran hibah sangat besar dan anggaran utama yang menyentuh hajat hidup rakyat sangat minim,” tutupnya. (Hen/Gus).