Panggungrejo (Kabarpas.com) – Seiring cuaca buruk di perairan laut jawa yang sudah terjadi beberapa hari terakhir ini. Membuat kantor Syabandar Pelabuhan Pasuruan melarang semua jenis kapal untuk melaut, kebijakan ini di keluarkan untuk menghindari terjadinya kecelakaan di laut bagi setiap kapal yang berlayar.
“Dengan adanya cuaca buruk ini, kami sudah mengeluarkan surat pelarangan ke sejumlah kapal yang biasa bersandar di wilayah kami ini, agar tidak berlayar meninggalkan pelabuhan Kota Pasuruan selama kondisi cuaca masih belum normal,” ujar Kepala Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Rakyat Pasuruan, Slamet Riyanto, saat ditemui Kabarpas.com, di kantornya, Jumat (16/01/2015) siang.
Dijelaskannya, bahwa larangan untuk tidak melaut bagi kapal-kapal tersebut, dikeluarkan menyusul adanya cuaca buruk yang belakangan ini terjadi di wilayah setempat.
”Larangan ini di keluarkan setelah adanya edaran dan surat dari pusat kementrian perhubungan, seiring cuaca buruk yang ada di perairan laut jawa, khususnya sebela barat daya laut jawa,” terangnya kepada Kabarpas.com
Slamet menambahkan, bahwa larangan itu untuk sementara waktu berlaku sampai seminggu kedepan, sambil menunggu cuaca kembali normal. Namun, apabila cuaca kembali ekstrim kebijakan larangan akan di perpanjang hingga batas waktu tak di tentukan.
“Sampai saat ini ombak di perairan laut jawa yaitu mencapai sekitar 2 meter hingga 3,5 meter. Sedangkan tinggi ombak ini dilarang untuk semua jenis kapal yang ada terutama kapal nelayan dan niaga,” pungkasnya. (ajo/uje)