Pajarakan (Kabarpas.com) – Istri almarhum Ismail Hidayah, mantan pengikut Dimas Kanjeng yang jadi korban pembunuhan berencana oleh sejumlah orang suruhan Taat Pribadi. Selasa (11/10/2016) sore, mendatangi Polres Probolinggo. Kedatangan wanita bernama Bibi Resemjam ini, ialah meminta izin agar jasad suaminya, Ismail Hidayah bisa dipindahkan ke Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, perempuan yang akrab disapa Bibi itu datang didampingi dengan pengacaranya, Asman Afif Ramadhan. Sebelumnya, jasad Ismail ini dimakamkan di area Rumah Sakit Waluyo Jati, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifudin saat dikonfirmasi membenarkan, terkait permohonan yang diajukan oleh istri Ismail tersebut.Kapolres menyampaikan bahwa itu adalah hak dari pihak keluarga korban.
“Mereka datang ke sini untuk mengajukan agar jasad Ismail dimakamkan di Situbondo, alasannya supaya keluarga lebih dekat kalau mau mengunjungi makam,” terangnya kepada Kabarpas.com, Selasa (11/10/2016).
Kendati demikian, Kapolres mengatakan kalau dirinya masih belum bisa memberikan keputusan terkait hal tersebut. Pasalnya, dirinya akan terlebih dulu berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur (Jatim). “Mengenai masalah diperbolehkan atau tidak, saya akan koordinasi dulu dengan Polda Jatim. Namun, yang jelas ini adalah hak dari istri dan keluarga korban,” pungkasnya. (sam/gus).