Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Nasional · 18 Des 2016 17:21 WIB ·

Hore, Anak-anak di Banyuwangi Kini Punya KIA


Hore, Anak-anak di Banyuwangi Kini Punya KIA Perbesar

Banyuwangi (Kabarpas.com) – Bayi dan anak-anak di Kabupaten Banyuwangi kini bisa memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). KIA yang berfungsi seperti KTP (kartu tanda penduduk) pada orang dewasa ini, dapat segera diurus di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) daerah setempat.

KIA merupakan program pemerintah pusat di mana seluruh anak secara bertahap memiliki KTP dalam bentuk Kartu Identitas Anak (KIA). Ketentuan dan kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, selama ini anak-anak tidak memiliki kartu identitas kecuali akte kelahiran. Dengan diterbitkannya KIA ini konsepnya sama, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang memberikan identitas serta tercatat resmi dalam kependudukan daerah.

“KIA ini akan menjadi tanda pengenal atau bukti diri yang sah bagi anak saat melakukan pelayanan publik seperti saat mengurus paspor atau daftar sekolah. Dengan KIA maka data kependudukan daerah akan semakin rapi,” kata Bupati Anas kepada Kabarpas.com, saat membuka Festival Pelayanan Publik, di area Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, beberapa waktu lalu.

Bupati Anas melanjutkan, program penerbitan KIA ini juga diintegrasikan dengan inovasi pelayanan publik Program Lahir Procot Pulang Bawa Akta. “Jika biasanya di program ini bayi baru lahir mendapatkan dua dokumen yakni KK dan akte, sekarang bertambah menjadi tiga dokumen dengan mendapatkan KIA,” imbuhnya.

Pada even tersebut sebanyak 30 lembar KIA dibagikan kepada murid-murid taman kanak-kanak. KIA yang dibagikan tersebut berwarna merah muda berbeda dengan KTP dewasa yang berwarna biru, sangat pas dengan karakter anak-anak yang ceria.

Dalam KIA tercantum identitas seperti nomor induk kependudukan, nama lengkap, jenis kelamin, tempat, tanggal lahir, nomor kartu keluarga, nama kepala keluarga dan nomor akta kelahiran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi Iskandar Azis menambahkan, KIA diperuntukkan bagi anak berusia 0-17 tahun. Ada dua jenis KIA yang diterbitkan, yakni KIA untuk usia 0-5 tahun dan 5-17 tahun.

“Perbedaannya dengan KTP KIA tidak dilengkapi cip, tidak ada rekaman iris mata dan sidik jari, serta tidak dibubuhi tanda tangan,” kata Iskandar kepada Kabarpas.com.

KIA dapat diurus langsung oleh orang tua di Kantor Dispendukcapil. Persyaratan yang harus dibawa untuk mengurus adalah KIA adalah akte, kartu keluarga, dan foto 3×4 bagi anak berusia diatas lima tahun. “Jika persyaratan sudah lengkap maka KIA bisa segera diproses dan langsung jadi,” imbuhnya.

Pada program penerbitan KIA, lanjut Iskandar, pihaknya juga menggandeng sekolah-sekolah untuk sosialisasi sekaligus menjadi koordinator pengurusan KIA.

“Agar cepat menjangkau anak-anak se Banyuwangi kami meminta sekolah-sekolah mulai TK sampai SMP menjadi koordinator pengurusan KIA,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Dia menambahkan, penerbitan KIA sebagai upaya untuk mendata penduduk sejak lahir sampai nanti waktunya anak-anak ini berkewajiban memiliki e-KTP. “Dalam KIA ini juga tercantum nomor induk kependudukan, nantinya kalau sudah dewasa tinggal mengganti dengan e-KTP dan update foto, karena NIK berlaku seumur hidup,” pungkasnya. (dik/sym).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Cari_Aman di Jalan, Kenali Potensi Bahayanya

28 November 2021 - 11:53 WIB

Menlu Retno Buka BDF ke-12 di Bali

5 Desember 2019 - 15:01 WIB

Memahami Tradisi Hari Raya Purnama di Bali

12 November 2019 - 19:35 WIB

Kemen PPPA Raih Penghargaan Bawaslu Award 2019

26 Oktober 2019 - 10:16 WIB

Usai Dilantik Presiden, Menteri Bintang Puspayoga Pimpin Rapat Perdana di Kemen PPPA

24 Oktober 2019 - 06:13 WIB

Kualitas Udara Sumatera Selatan Memburuk, Sekolah Libur

14 Oktober 2019 - 15:05 WIB

Trending di Nasional