Reporter : Pendik
Editor : Pendik
Banyuwangi, Kabarpas.com – Gerakan Anti Maksiat (GAM) meminta Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas untuk bersikap tegas dalam menertibkan tempat hiburan malam yang masih membandel di Kota Gandrung.
Saat ditemui di mabes GAM di Lingkungan Sutri, Kelurahan Sobo, Banyuwangi. Wahyu Widodo selaku ketua GAM mengatakan, sangat disayangakn jika Bupati Abdullah Azwar Anas sudah bersuara lantang untuk menertibkan tempat hiburan malam. Namun masih ada tempat hiburan malam tak berijin dan melanggar perda di Kabupaten Banyuwangi. terlebih ada penyalah gunaan ijin yang dilakukan oleh pengusaha tempat hiburan malam di wilayah Banyuwangi.
Dijelaskan, pihaknya masih menemukan adanya sebuah tempat yang izinnya untuk restoran ternyata disalah gunakan menjadi tempat karaoke. “ Di tempat itu diduga juga telah menyediakan jasa pemandu lagu alias purel,” ungkap pria yang akrab disapa Raja Sengon tersebut kepada Kabarpas.com.
Menurutnya, jangan sampai nama Kabupaten Banyuwangi yang sudah terkenal maju di dunia. Menjadi tercemar gara-gara ada tempat hiburan malam yang menyalahi perda dan tak mengkantongi ijin namun nekat beroperasi.
“ Kalau saya menyimpulkan, bisa dibilang tempat hiburan malam tersebut kebal hukum. Karena sampai saat ini masih tetap berani beropersi hanya dengan ijin restoran,” pungkasnya. (***/pen).