Sudah lebih dari 20 tahun Suyatno menjalani hobi memancing yang ia lakukan di sela waktu luangnya. Seperti yang terlihat pada hari ini (Rabu 22/1/2020). Bahkan, pasca Pembersihan Sungai Buntung dan Sinir, warga asli Waru Sidoarjo ini sedang menunggu keberuntungan di bantaran sungai Buntung yang tak jauh dari Pemukiman warga. Seperti apa ceritanya? Simak berikut laporanya.
______________________________________________
Laporan: Yanuar Fahmi, Wartawan Kabarpas.com biro Sidoarjo
______________________________________________
KABARPAS.COM – SEJAK pukul 07:00 WIB baru 3 ekor ikan mujair berukuran kecil yang didapatkan oleh Suyatno, saat memancing di bantaran sungai Buntung yang tak jauh dari pemukiman warga.
Suyatno mengaku, saat ini memancing ikan di bantaran sungai buntung ini jauh lebih susah dibanding dulu. Pasalnya, bantaran sungai Buntung anakan dari suangi berantas ini bukan satu-satunya tempat memancing bagi Suyatno.
Selain itu, sejak tahun 1990-an, Suyatno sudah menjelajah banyak sungai di beberapa daerah di Sidoarjo. Dimana sungai-sungai itu, tidak hanya berhulu di ujung Timur Sidoarjo. Tetapi sebagian juga merupakan sungai yang mengalir dari beberapa daerah. Dan bagi pemancing seperti Suyatno tak banyak lagi ikan dan uang yang bisa diharapkan.
Suyatno mengatakan, normalisasi sungai yang dilakukan BPBD Jatim TNI dan Polri beserta intansi terkait yang dikawal langsung oleh Plt Bupati Sidoarjo dan Gubernur Jawa timur Khofifa indar Parawansa ini, merupakan langkah yang tepat mengingat kedua sungai itu sudah bertahun – tahun tertumpuk sampah dan menjadi pemicu banjir di daerah tersebut.
Tak hanya itu, kesadaran warga sekitar mengenai kebersihan lingkungan juga mendapat himbauan langsung oleh Gubernur Jawa Timur. Meski problem paling umum adalah karena sungai masih menjadi titik buangan dari limbah rumah tangga maupun industri. Sehingga kondisinya rata-rata tercemar.
Selain berdampak terhadap air bersih, warga di sekitar sungai ekosistem yang ada di sungai pun tergangggu. Bahkan, bisa bermigrasi karena tidak bisa beradaptasi dengan sungai yang tercemar.
Suyatno juga mengatakan bahwa penyadaran harus terus dilakukan diiringi dengan penegakan hukum.
“Kasus-kasus hukum bagi pembuang sampah di sungai akan menimbulkan efek jera. Tidak hanya bagi warga yang tinggal di tepi sungai, tetapi untuk siapapun yang masih membuang sampah di sungai,” pungkasnya. (yan/gus).